Cool Blue Outer Glow Pointer
سْـــــــــــــــــمِ اﷲِارَّحْمَنِ ارَّحِي
MENCARI CINTA SEJATI MENDAMBA KASIH ILLAHI

Di Hati Ini Hanya Tuhan Yang Tahu ^_^


Friday, April 13, 2012

: Panggilan Khitbah :


Di..kedalaman hatiku, tersembunyi harapan yang suci..
Ta..k, perlu engkau menyangsikan..
Le..wat.. kesalihanmu yang terukir menghiasi dirimu,
tak perlu dengan.. kata-kata
Sungguh..hatiku kelu tuk’ mengungkapkan perasaanku..
Namun, penantianmu pada diriku, jangan salahkan..
Kalau memang..kau pilihkan aku, tunggu sampai aku datang..
Nanti kubawa kau pergi ke syurga abadi..
kini belumlah saatnya aku membalas cintamu… nantikan ku..di batas.. 
waktu..

Dalam merencanakan kehidupan berumah tangga, diantara langkah yang harus ditempuh oleh seorang ikhwan adalah menetapkan seorang akhwat yang diinginkan untuk menjadi calon istrinya. Secara syar’i ikhwan tersebut menjalaninya dengan melakukan khithbah (peminangan) kepada akhwat yang dikehendakinya. Adapun salah satu tujuan disyari’atkannya khithbah adalah agar masing-masing pihak dapat mengetahui calon pendamping hidupnya .

Sedangkan menurut Dr. Wahbah Az-Zuhaily menjelaskan yang dimaksud Khithbah adalah menampakan keinginan menikah terhadap seorang perempuan tertentu dengan memberitahu perempuan yang dimaksud atau keluarganya (walinya). Selain itu Sayid Sabiq (ibid) juga menyatakan bahwa yang dikatakan seseorang sedang mengkhitbah seorang perempuan berarti ia memintanya untuk berkeluarga iaitu untuk dinikahi dengan cara-cara (wasilah) yang ma’ruf.

Allah Swt, berfirman :
(Nikahilah oleh kalian perempuan-perempuan yang kalian sukai)


 (QS.An-Nisa [4]:3)

‘Pernah ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah Saw, seraya berkata ‘Wahai Rasulullah aku datang untuk menyerahkan diriku kepada Engkau’. Rasulullah Saw lalu melihatnya dengan menaikan dan menetapkan pandangannya. Ketika melihat bahwa Rasulullah tidak memberikan keputusannya, maka wanita itupun tertunduk” (HR.Bukhari)
Berdasarkan huraian di atas, maka dapat difahami bahwa khithbah merupakan jalan untuk mengungkapkan maksud seorang ikhwan/akhwat kepada lawan jenisnya berkait dengan tujuan membangun sebuah kehidupan berumah tangga, baik dilakukan secara langsung (kepada calon) ataupun melalui perwakilan pihak lain.

 sebahagian ulama berpendapat, diperbolehkan bagi pelamar untuk melihat wanita yang dilamarnya, tetapi ia tidak boleh melihat auratnya. Sebagaimana Jabir menuturkan bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda:

Jika salah seorang di antara kalian meminang seorang perempuan, sekiranya ia dapat melihat sesuatu darinya yang mampu menambah keinginan untuk menikahinya, maka hendaklah ia melihatnya. 


(HR. Abu Dawud dan Hakim).

Dibolehkannya melihat perempuan yang dikhitbah ini sebenarnya membawa banyak hikmah, diantaranya adalah dengan melihatnya akan lebih memantapkan hati untuk menikahinya. Kebolehan melihat ini adalah khusus pada saat mengkhithbah.
Sebagian ulama lagi membolehkan untuk melihat bukan hanya wajah dan telapak tangan, melainkan lebih dari itu kerana wajah dan telapak tangan merupakan anggota badan perempuan yang terlihat sehari-hari. Sehingga perintah untuk melihat, dalam hadits tersebut tentu yang dimaksud bukan hanya wajah dan telapak tangan .

tatkala melihat keindahan ciptaan tuhan , hati mula berasa kagum namun nikmat yang tersedia ada selalu membuat manusia punya banyak pilihan , namun aku memilih untuk istiqomah dalam merindui dan mencintai hamba yang tercipta buatku , meski aku tidak tahu siapa , namun aku sedang menunggu dengan penuh setia , cintailah ALLAH dan ALLAH bakal menemukan seseorang yang mencintaiNYA , untuk mencintai kita ♥ ♥



dalam kerendahan hati wujud ketinggian harga diri , dalam keunikan pekerti terzahir rasa ikhlas yang tidak diduga , namun dalam berbunganya perasaan hanya ALLAH sahaja tahu , kenapa dan mengapa ^_^ semoga rasa ini menjadi sebati dalam diri , insya-ALLAH , SEMOGA kamu juga begitu ♥ ♥















Jaga Iman , Jaga Hati , Jaga Diri ^__^

0 senyum itu satu sedekah ^__^ MARI KOMEN..:

 
♥ syuk al-hafiz official blog ♥